Sabtu, 17 Mei 2014

Sejarah Kota Sampit

Kata “Sampit” apabila kita telusuri di situs pencarian Google, maka akan muncul bahwa kata Sampit tidak hanya ada di Kalimantan Tengah saja, namun dipakai juga di beberapa daerah di Indonesia, bahkan di Amerika Serikat ada juga kota dengan nama Sampit yang juga mempunyai sungai bernama Sampit River. Adakalanya kita terjebak oleh kesalahan sejarah Sampit memakai data sejarah daerah lain karena penggunaan nama yang sama.
Toponimi (penamaan) Kota Sampit hingga saat ini masih menjadi perdebatan, dari mana asal muasal kata “Sampit. Terdapat beberapa versi yang telah dikemukakan, diantaranya :
1. Kata “Sampit” diperoleh dari kedatangan pedagang China yang berjumiah 31 orang. Pendapat ini perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut karena belum ditemukan dokumen yang mendukung hal tersebut.
2. Ada juga pendapat yang menyatakan bahwa toponimi Sampit karena melihat kondisi geografis pada daerah tersebut. Hal ini dimungkinkan karena pada saat itu, penduduk menetap di Pulau Hanaut yang notabene merupakan suatu pulau kecil di muara Sungai Mentaya. Karena berada pada area yang terkesan kecil/sempit maka penduduk di situ dan juga pendatang yang mengunjungi daerah tersebut memberi nama daerah tersebut “Sampit”.
3. Carl Lumholtz dalam bukunya yang berjudul “Through Central Borneo : an account of two years’ travel in the land of the head-hunters between the years 1913 and 1914″ menyebutkan bahwa penggunaan kata “Sampit” diambil dari nama sungai yang melintas di wilayah ini. Sungai Mentaya yang berada di bagian muara pada waktu dulu sering juga dinamakan dengan Sungai Sampit. Secara terminologi, Kata “Sampit” sendiri berasal dari bahasa setempat yang artinya sejenis tanaman yang mempunyai akar yang bisa dimakan, yang banyak dijumpai di sepanjang tepi aliran sungai sehingga sungai tersebut diben nama Sampit.

Selain itu, yang perlu juga menjadi perhatian kita, semenjak kapan Kata “Sampit” mulai dipergunakan sebagai nama suatu wilayah dan atau sebagai suatu lembaga pemerintahan. Berdasarkan penelusuran dokumen, catatan, literatur, peta-peta, disertai dengan analisis yang didasari pada kerangka berpikir secara historis, paedagogis dan ilmiah, penulis menemukan fakta bahwa Sampit merupakan sebuah daerah yang termasuk kategori tua secara usia. Toponimi “Sampit bermula dari sebuah kerajaan. Pada masa Kolonial Belanda, “Sampit” digunakan sebagai nama sebuah afdeeling, kemudian maknanya menyempit menjadi sebuah nama kota yang berlangsung hingga saat ini.
I. Sampit pada masa kerajaan
Dokumen tertua yang menyebutkan “Sampit” terdapat pada buku Nagarakertagama karangan Mpu Prapanca yang diselesaikan pada tahun 1365. Menurut Ooi (2004), Sampit disebutkan termasuk sebagai salah satu daerah yang disebut sebagai “nusantara” yang berkewajiban membayar upeti kepada rajaMajapahit. Dalam artian ini, Sampit berupa sebuah kerajaan yang terletak di muara Sungai Mentaya. Bunyi petikannya terdapat pada syair 

13 :Ilwas lawan Samudra mwang i Lamuri Batan Lampung mwang Barus
Yekadhinyang watek bhumi Malayu satanah kapwamateh anut
Len tekang nusa Tanjungnagara ri Kapuas lawan ri Katingan
Sampit mwang Kuta Lingga mwang i Kuta Wawaringin Sambas mwang i Lawas
Derah Sampit dikuasai oleh Kerajaan Majapahit pada pertengahan abad 14 (Muljana, 2006). Dokumen lain yang menyebutkan keberadaan Kerajaan Sampit adalah Kidung Sunda yang ditulis pada tahun 1550. Dalam Kidung Sunda tersebut menceritakan tentang raja dari Sunda bernama rombongannya datang ke Majapahit untuk merayakan perkawinan putrinya yang dipinang oleh Raja Hayam Wuruk (Nurhayati Rahman, 1999). Dalam kidung yang terkenal juga sebagai Perang Bubat tersebut terdapat percakapan antara Patih Gadjah Mada dengan Anepaken, Patih dari Sunda yang menyebutkan Kerajaan Sampit. Sebagian saduran petikannya yaitu :
“Saya beri tahu Anepaken, bahwa cara-cara dan alu raja-raja Nusantara yang datang ke Kerajaan Majapahit, seperti dari Tanjungpura, Sampit, Wandan-Koci, Tumasik, dan Bali ialah dengan menghaturkan serahan yang mulia dan berharga sebagai bakti dan tunduk.”
Jika melihat pada dokumen-dokumen tersebut, Kerajaan Sampit sudah ada pada abad ke 14, bahkan kemungkinan besar usianya lebih tua dari itu. Namun, sayangnya belum ditemukan dokumen yang lengkap yang menyebutkan tahun pendirian Kerajaan Sampit dan siapa saja rajanya. Hanya raja terakhir dari Kerajaan Sampit yang berhasil ditelusuri oleh penulis.
Pada sekitar tahun 1590an, di dekat muara Sungai Mentaya ini terdapat sebuah kerajaan dengan rajanya yang bernama Radja Boengsoe. Menurut Pijnappel (1860), lokasi kerajaan tepatnya berada di Pulau Hanaut, yang pada waktu itu bernama Pulau Harnaut. Wilayah kerajaan adalah daerah di sepanjang aliran (DAS) Sungai Mentaya. Kepemimpinan Radja Boengsoe tidak berusia lama, pada awal tahun 1600an kerajaan mendapat serangan dari Radja Tanga yang berasal dari Pernboeang (DAS Seruyan). Radja Tanga berhasil menguasai Pulau Lempeh yang terletak di dekat Pulau Hanaut. Karena merasa terdesak, Radja Boengsoe menyembunyikan harta kekayaan kerajaan dan melarikan diri ke Pulau Jawa. Kerajaan Sampit memang terkenal sebagai kerajaan dengan harta emas permata yang belimpah sehingga menjadi incaran kerajaan lain. Karena tidak ada lagi raja sebagai pemimpin, Kerajaan Sampit runtuh dengan sendirinya. Menurut Pijnappel (1860), pernah dilakukan penggalian di sekitar lokasi kerajaan dan berhasil ditemukan sebagian harta kerajaan, diantaranya yaitu emas, permata, dan lambang-lambang kerajaan.
II. Sampit pada masa kekuasaan Kerajaan Banjar
Seiring dengan berdirinya Kerajaan Banjar, pada tahun 1636 Sultan Banjar mengklaim Sampit sebagai vazal dari Kerajaan Banjarmasin. Hal ini berlangsung sampai dengan kedatangan Belanda ke Pulau Kalimantan. Sehubungan tidak adanya raja di Sampit, Sultan Banjar mengangkat seorang “Kiai” sebagai pemimpin. Pada tahun 1780 Sampit dipimpin oleh Kyai Ingebai Sudi Ratu. (Moor, 1860). Jumlah penduduk Sampit pada waktu itu yang beragama islam atau biasa disebut etnis Melayu sekitar 400 orang, sedangkan lainnya etnis Dayak yang yang berjumlah ratusan orang. Pada masa penguasaan Kerajaan Banjar ini, terjalin interaksi perdagangan dan pemerintahan yang rutin antara Sampit dengan Banjarmasin. Selain itu, tercatat jalinan perdagangan antara Sampit dengan pedagang-pedagang dari Makassar, Pulau Jawa, Eropa, dan China. Komoditas perdagangannya adalah emas, permata, hasil hutan dan kebun.
Setelah bangsa Eropa mulai masuk ke Kalimantan untuk menjalin hubungan dagang, terjadi persaingan dagang antara Belanda dan lnggris untuk mendapatkan hak monopoli perdagangan hasil bumi Kalimantan khususnya lada yang saat itu menjadi primadona komoditas perdagangan. Persaingan dagang itu berujung pada pertempuran-pertempuran antara kedua pihak, diantaranya juga terjadi di perairan Laut Jawa, di sekitar muara Sungai Mentaya.
Mengingat kondisi yang tidak aman ditambah lagi oleh gangguan para bajak laut terhadap penduduk di sekitar muara Sungai Mentaya, otorita Sampit yang pada waktu itu merupakan perwakilan dari Kerajaan Banjar memindahkan pusat pemerintahan dan perdagangan dari muara sungai menuju ke arah pedalaman, tepatnya di daerah Tampaga. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Pijnappel (1860).

III. Sampit pada masa Kolonial Belanda.
Setelah penyerahan kekuasaan Kerajaan Banjar pada Pemerintah Belanda pada tahun 1826 melalui Perjanjian Karang Intan I dan II, yang ditindaklanjuti dengan pengalihkuasaan wiiayah-wiiayah yang termasuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar, termasuk Sampit, Mendawei, Pembuang, dan Kerajaan Kotawaringin, dan setelah berakhirnya kekuasaan otoritas pemerintahan Kerajaan Kotawaringin, Pemerintah Belanda merencanakan membuat pusat pemerintahan perwakilan pemerintah Belanda untuk wilayah Kerajaan Kotawaringin, Sampit, Pembuang, dan Mendawei. Daerah Sampit dipilih karena dianggap terletak di tengah-tengah dari keempat daerah tersebut.
Pada awalnya, Pemerintah Belanda yang berpusat di Banjarmasin tidak langsung membentuk sistem pemerintahannya, melainkan berusaha teriebih dahulu mengatur kegiatan perdagangan di wilayah ini. Pemerintah Belanda hanya menugaskan wakilnya yang disebut “Djuragans” untuk menarik upeti dari penduduk dan setiap kegiatan perdagangan di wilayah Sampit. Untuk kegiatan perdagangan, dibangun sebuah dermaga dengan dikepalai oleh syahbandar yang bertugas mengatur pelayaran dan menarik pajak dari setiap pengiriman barang (Pijnappel, 1860). Pada saat itu sudah berlangsung rute pelayaran yang teratur dengan tujuan Singapura, Cina, Eropa, Pulau Jawa, dan Banjarmasin.
Setelah kegiatan perdagangan sudah berhasil diatur, Pemerintah Belanda mulai mempersiapkan pembentukan sistem pemerintahan di bawah kendali langsung oleh Pemerintah Belanda untuk Afdeeling Sampit. Pusat pemerintahan sebelumnya yang berada di daerah Tampaga dirasakan terlalu jauh dari Laut Jawa sebagai akses dengan daerah luar. Oleh karena itu Pemerintah Belanda memilih lokasi baru untuk pusat pemerintahannya. Lokasi baru yang dipilih adalah Kampung Talok Talaga (lokasi Kota Sampit sekarang ini) karena berada lebih ke arah hilir. Pada saat itu Kampung Talok Talaga merupakan tempat gudang garam. Sudah terdapat permukiman di lokasi ini, pada kedua sisi sungai meskipun belum banyak. Pemerintah Belanda secara bertahap memindahkan kegiatan pemerintahan dan perdagangan serta penduduknya pada lokasi yang baru ini. Berdasarkan catatan Pijnappel (1860), pada tahun 1846 jumlah penduduk Kampung Talok Talaga sebesar 500 orang, terdiri dari 400 orang etnis melayu dan 100 orang etnis dayak, sedangkan jumlah penduduk Tampaga 1400 orang, yang terdiri dari 1100 orang etnis melayu dan 300 orang etnis dayak. Jumlah penduduk kampung Tampaga lebih besar dari pada Talok Talaga dikarenakan kampung Tampaga yang sebelumnya merupakan pusat perdagangan, baru sedikit penduduk yang pindah ke tempat baru. Penduduk yang pindah ke Talok Talaga sebagian besar merupakan penduduk dengan profesi pedagang, baik etnis Melayu maupun Dayak. Etnis Dayak sebagian besar lebih memilih tetap di Kampung Tampaga karena sebagian besar mata pencaharian mereka adalah berladang dan mencari hasil hutan.
Etnis Tionghoa belum tercatat sebagai penduduk Sampit karena mereka belum menetap dan hanya melakukan kegiatan perdagangan. Setelah pembukaan perkebunan karet dan kelapa di Sampit, barulah terjadi migrasi penduduk etnisTionghoa baik sebagai pengusaha, pedagang, atau pekerja perkebunan.
Untuk mendukung lokasi baru sebagai pusat kegiatan perdagangan, Pemerintah Belanda membangun sebuah dermaga kecil tempat bersandarnya kapal-kapal. Lokasi dermaga dipilih pada sisi sungai sebelah barat (lokasi Pelabuhan Sampit sekarang). Oleh karena itu, pemusatan kegiatan perdagangan dan konsentrasi penduduk terfokus pada sisi Sungai Mentaya sebelah barat. Pada saat itu terjalin hubungan perdagangan dengan Singapura, Cina dan Eropa, melalui pedagang-pedagang Cina, Inggris, dan Belanda. Perdagangan dengan pulau Jawa melalui pedagang dari Jawa dan Madura, serta dengan Banjarmasin. Barang-barang perdagangan didatangkan dan didistribusikan ke kampung -kampung di sekitar Sungai Mentaya dan Sungai Katingan menggunakan perahu kecil.

Pada tahun 1898 Pemerintah Belanda mengeluarkan Staatblad tahun 1898 no.178 yang mengatur pembentukan Afdeeling Sampit, dengan ibukota Sampit yang terdiri dari :
1. Distrik Sampit dengan onderdistrik Tjampaga Mantaja Kwayan
2. Distrik Mendawai dengan onderdistrik Katingan Atas dan Samba
3. Distrik Pembuang dengan onderdistrik Sembulu dan Seruyan
4. Kerajaan Kotawaringin (leenplichtig) landschap koemai dan sebagian landschap  Djelei Dari
Dari sinilah makna kata ” Sampit menyempit menjadi sebuah kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dari Afdeeling Sampit. Kampung Talok Talaga baralih nama menjadi Kota Sampit. Pemerintah Belanda mengangkat seorang Controleur sebagai kepala pemerintahan. Kantor controleur terletak di tepi Sungai Mentaya, dekat pelabuhan.
Pada tahun 1912, perkantoran pemerintah yang dibangun untuk kepentingan pemerintahan Belanda sebagian besar terletak di tepi sungai Mentaya, di sekitar kantor controleur, dan beberapa kantor berlokasi di sebelah barat kantor controleur, antara lain : markas militer, penjara, kantor urusan kehutanan, Hullpost Kantoor,poliklinik, dan kantor-kantor pemerintahan lainnya. Controleurpada saat itu adalah M.r. H.P. Schouten.
Pada tahun 1913, Afdeeling Sampit dirubah menjadi setingkat dengan onderafdeeling, masuk ke dalam wilayah administrasi Afdeeling Dajaklanden yang berkedudukan di Banjarmasin. Wilayah afdeeling Sampit dipecah menjadi dua, menjadi Onderafdeeling Sampit berkedudukan di Kota Sampit dan Onderafdeeling Kotawaringin berkedudukan di Kota Pangkalan Bun.
Untuk fasilitas peribadatan, mengingat mayoritas penduduk Kota Sampit menganut agama Islam, maka fasilitas peribadatan yang ada adalah masjid. Masjid Jami’ dibangun di sebelah selatan dermaga bersebelahan dengan sekolah yang oleh Pemerintah Belanda disebut “Koran School”. Kegiatan misionaris kristen terpusat di daerah Kandan (Kota Besi).
Pada awal tahun 1900-an sebelum kegiatan eksploitasi kayu di Sampit, karet merupakan salah satu primadona ekspor Hindia Belanda dari wilayah Sampit dan Kalimantan pada umumnya. Perkebunan karet di Kalimantan khususnya Sampit semakin berkembang ketika adanya bantuan dan dari bank-bank di Berlin, Jerman pada waktu itu (Save Our Borneo, 2006).
Di Kota Sampit pada tahun 1913 sudah terdapat perusahaan perkebunan karet yang dimiliki oieh perusahaan Jerman. Lokasi perkebunan berada di sekitar kota (Carl Lumholtz, 1914). Hal ini diikuti oieh pedagang-pedagang Cina dan penduduk lokal yang ikut membuka perkebunan karet. Selain itu, di sebelah selatan kota terdapat perkebunan kelapa yang dimiliki oleh perusahaan dari Perancis.
Dari catatan perjalanan Carl Lumholtz (1914), dikatakan bahwa banyak terjadi migrasi penduduk ke Kota Sampit yang berasal dari Banjarmasin untuk bekerja sebagai pegawai di perkebunan. Pedagang pedagang Cina yang membuka usaha perkebunan mulai menetap dan bermukim di Kota Sampit. Mulai terjadi kedatangan warga etnis cina yang bekerja sebagai pekerja di perkebunan. Permukiman penduduk Kota Sampit terbentang memanjang di kedua tepi Sungai Mentaya, namun lebih terkonsentrasi di sebelah barat sungai.
Pada tahun 1936 Pemerintah Hindia Belanda membuat Suaka Margasatwa Tanjung Puting yang merupakan gabungan Cagar Alam Sampit dan Suaka Margasatwa Kotawaringin, seluas 305.000 ha untuk perlindungan orangutan dan bekantan (Ditjen PHKA, 2009)
Pada tahun 1938 dikeluarkan Staatblad no. 352 tentang pemerintahan Gouvernrment Borneo. Onderafdeeling Sampit dimasukkan ke dalam wilayah Afdeeling Kapuas Barito.
Pada tahun 1942 petugas-petugas penjajah Belanda menyiapkan peta hutan yang bersifat menyeluruh untuk Karesidenan Borneo Selatan dan Borneo Timur (meliputi Kalimantan Tengah, Selatan, dan Timur) yang menunjukkan bahwa 94% luas karesidenan merupakan daerah yang tertutup hutan, dengan tujuan untuk kegiatan eksploitasi dan pemanfaatan kayu (Van Suchtelen 1933 dalam Save Our Borneo, 2006). Hal ini ditindaklanjuti oleh perusahaan Belanda dengan mulai membangun pabrik sawmill (penggergajian kayu) N.V. Bruynzeel Dayak Houtbedrijven Sampit yang berlokasi di tepi Sungai Mentaya, di sebelah utara pelabuhan (percabangan dengan Sungai Pamuatan). Pabrik ini merupakan pabrik pengolahan kayu terbesar se Asia Tenggara. Berdasarkan peta Sampit keluaran US Army Map Service hasil pemotretan udara di Kota Sampit tahun 1944, sudah terlihat jalur rel kereta lori dari area perusahaan menuju ke arah barat. Selain itu terlihat jalan-jalan produksi dari pusat kota ke arah barat dan selatan menuju kawasan perkebunan dan hutan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa pada saat itu perusahaan N.V. Bruynzeel Dayak Houtbedrijven baru menyiapkan lokasi rencana pabrik dan membangun infrastruktur pabrik. Akan tetapi setelah pendudukan tentara Jepang di Kota Sampit pada tahun 1942, aktivitas perusahaan terhenti.
IV. Sampit pada masa Pemerintahan Jepang
Pada masa pendudukan tentara Jepang (1942), Afdeeling Kapuas Barito dimekarkan menjadi 3 Ken (afdeeling), yaitu Barito Ken berkedudukan di Muara Teweh, Dayak Ken di Kuala Kapuas, dan Sampit Ken berkedudukan di Sampit. Pemerintahan Sampit Ken dikepalai oleh Bunken Kanrikan dan Gunco dalam kekuasaan pemerintah Angkatan Laut Jepang Borneo Minseibu yang berpusat di Banjarmasin. Wilayah administrasi Sampit Ken sama dengan wilayah administrasi Afdeeling Sampit pada masa pemerintahan Hindia Belanda. Pada masa pemerintahan Jepang, penduduk warga Eropa di Kota Sampit diungsikan ke Banjarmasin.
Pada tahun 1943 Pemerintah Jepang membangun Rumah Sakit Umum Sampit.

V. Sampit Setelah kemerdekaan RI
Pada tanggal 29 Nopember 1945 diresmikan Pemerintahan RI Wilayah Sampit pada pukul 07.00 WIB. Kepala pemerintahan setempat pada saat itu Abdul Hamid Hasan. Dibentuk pula susunan pengurus lainnya seperti Bendahara Keuangan, Kepala Kantor Pajak, Pos, Pamong Kehutanan, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, serta Badan Pertahanan dan Keamanan Rakyat (BPKR) (Bappeda, 2003).
Pada masa pendudukan NICA (1945 — 1949), berdasarkan Staatblad 1946 no. 4, Kalimantan dibagi atas tiga karesidenan, yaitu Residentie Zuid Borneo (Kalimantan Selatan), Oost Borneo (Kalimantan Timur), dan Residentie West Borneo (Kalimantan Barat). Residentie Zuid Borneo dibagi menjadi : Kotawaringin (Zelfbestuur), Dewan Dayak Besar, Federasi Kalimantan Tenggara, dan Dewan Banjar. Kotawaringin (Zelfbestuur), ibukotanya Sampit.
Setelah sempat terhenti selama pendudukan tentara Jepang di Sampit, mulai tahun 1947, Pabrik N.V. Bruynzeel Dayak Houtbedrijven Sampit beroperasi kembali melalui akta notaries Maester Nicolaas Mispelblom Van Altena nomor 159, dengan perlindungan Pemerintah Belanda melalui pemerintahan NICA. 
Pada tahun 1955, perusahaan N.V. Bruynzeel Dayak Houtbedrijven Sampit diambil alih menjadi perusahaan nasional dengan nama PT Dayak Sampit. Pada tahun 1960, dilebur menjadi PN Perhutani Kalimantan Tengah.
Pada tanggal 14 Agustus 1950, Gubernur Kalimantan mengeluarkan keputusan No. 186/0PB/92/14 tentang pembentukan (sementara) daerah otonom meliputi Bandjar, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin, Barito, Kotabaru dan Kutai. Dalam perkembangan selanjutnya, agar mempunyai hak mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, maka dikeluarkan Undang-Undang Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang pembentukan (resmi) Daerah Otonom Kabupaten/Daerah Istimewa tingkat Kabupaten/Kota Besar dalam lingkungan Daerah Propinsi Kalimantan, termasuk Kotawaringin (meliputi kewedanaan-kewedanaan Sampit Barat, Sampit Timur, Sampit Utara dan Swapradja Kotawaringin). Sejak saat itulah secara resmi Pemerintahan Daerah Otonom Kabupaten Kotawaringin berkedudukan di Sampit di bawah Kepala Daerah Mayor Angkatan Udara Tjilik Riwut (1950-1957). Wilayah administrasi Kabupaten Kotawaringin sama dengan wilayah Afdeeling Sampit pada masa pemerintahan Belanda.
Setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 27 tahun 1959, Kotawaringin dipisah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II. Kotawafingin Timur (meliputi Kawedanaan Sampit Barat (DAS Seruyan), Sampit Timur (DAS Mentaya) dan Sampit Utara (DAS Katingan) beribukota di Sampit, dan Kabupaten Kotawaringin Barat (Swapraja Kotawaringin meliputi Kawedanan Kotawaringin) beribukota di Pangkalan Bun dalam wilayah Provinsi Kalimantan.
Pada tahun-tahun berikutnya, sektor kehutanan memegang peranan penting pada perekonomian Kabupaten Kotawaringin, dan Kota Sampit pada khususnya. In’ merupakan era pelaksanaan pemanfaatan dan pengelolaan sumber daya hutan secara besar-besaran dan modern, perkembangannya dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang Pokok Kehutanan No. 5 tahun 1967, Undang-Undang No. 1 tahun 1967 mengenai Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang No. 6 tahun 1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.

1 komentar:

  1. Kalau copy paste dari tulisan orang lain harap dicantumkan sumbernya ya. Mohon jangan diulang lagi!!!

    BalasHapus