Kata
“Sampit” apabila kita telusuri di situs pencarian Google, maka akan muncul
bahwa kata Sampit tidak hanya ada di Kalimantan Tengah saja, namun dipakai juga
di beberapa daerah di Indonesia, bahkan di Amerika Serikat ada juga kota dengan
nama Sampit yang juga mempunyai sungai bernama Sampit River. Adakalanya kita
terjebak oleh kesalahan sejarah Sampit memakai data sejarah daerah lain karena
penggunaan nama yang sama.
Toponimi (penamaan) Kota Sampit hingga
saat ini masih menjadi perdebatan, dari mana asal muasal kata “Sampit. Terdapat
beberapa versi yang telah dikemukakan, diantaranya :
1. Kata “Sampit” diperoleh dari
kedatangan pedagang China yang berjumiah 31 orang. Pendapat ini perlu dilakukan
penelusuran lebih lanjut karena belum ditemukan dokumen yang mendukung hal
tersebut.
2. Ada juga pendapat yang menyatakan
bahwa toponimi Sampit karena melihat kondisi geografis pada daerah tersebut.
Hal ini dimungkinkan karena pada saat itu, penduduk menetap di Pulau Hanaut
yang notabene merupakan suatu pulau kecil di muara Sungai Mentaya. Karena
berada pada area yang terkesan kecil/sempit maka penduduk di situ dan juga
pendatang yang mengunjungi daerah tersebut memberi nama daerah tersebut
“Sampit”.
3. Carl Lumholtz dalam bukunya yang
berjudul “Through Central Borneo : an account of two years’ travel in the land
of the head-hunters between the years 1913 and 1914″ menyebutkan bahwa
penggunaan kata “Sampit” diambil dari nama sungai yang melintas di wilayah ini.
Sungai Mentaya yang berada di bagian muara pada waktu dulu sering juga
dinamakan dengan Sungai Sampit. Secara terminologi, Kata “Sampit” sendiri
berasal dari bahasa setempat yang artinya sejenis tanaman yang mempunyai akar
yang bisa dimakan, yang banyak dijumpai di sepanjang tepi aliran sungai
sehingga sungai tersebut diben nama Sampit.
Selain itu, yang perlu juga menjadi
perhatian kita, semenjak kapan Kata “Sampit” mulai dipergunakan sebagai nama
suatu wilayah dan atau sebagai suatu lembaga pemerintahan. Berdasarkan
penelusuran dokumen, catatan, literatur, peta-peta, disertai dengan analisis
yang didasari pada kerangka berpikir secara historis, paedagogis dan ilmiah,
penulis menemukan fakta bahwa Sampit merupakan sebuah daerah yang termasuk
kategori tua secara usia. Toponimi “Sampit bermula dari sebuah kerajaan. Pada
masa Kolonial Belanda, “Sampit” digunakan sebagai nama sebuah afdeeling,
kemudian maknanya menyempit menjadi sebuah nama kota yang berlangsung hingga
saat ini.
I. Sampit pada masa kerajaan
Dokumen tertua yang menyebutkan
“Sampit” terdapat pada buku Nagarakertagama karangan Mpu Prapanca yang
diselesaikan pada tahun 1365. Menurut Ooi (2004), Sampit disebutkan termasuk
sebagai salah satu daerah yang disebut sebagai “nusantara” yang berkewajiban
membayar upeti kepada rajaMajapahit. Dalam artian ini, Sampit
berupa sebuah kerajaan yang terletak di muara Sungai Mentaya. Bunyi petikannya
terdapat pada syair
13 :Ilwas lawan Samudra mwang i Lamuri Batan Lampung
mwang Barus
Yekadhinyang watek bhumi Malayu satanah kapwamateh
anut
Len tekang nusa Tanjungnagara ri Kapuas lawan ri
Katingan
Sampit mwang
Kuta Lingga mwang i Kuta Wawaringin Sambas mwang i Lawas
Derah Sampit dikuasai oleh Kerajaan
Majapahit pada pertengahan abad 14 (Muljana, 2006). Dokumen lain yang
menyebutkan keberadaan Kerajaan Sampit adalah Kidung Sunda yang
ditulis pada tahun 1550. Dalam Kidung Sunda tersebut menceritakan tentang raja
dari Sunda bernama rombongannya datang ke Majapahit untuk merayakan perkawinan
putrinya yang dipinang oleh Raja Hayam Wuruk (Nurhayati Rahman, 1999). Dalam
kidung yang terkenal juga sebagai Perang Bubat tersebut terdapat percakapan
antara Patih Gadjah Mada dengan Anepaken, Patih dari Sunda yang menyebutkan
Kerajaan Sampit. Sebagian saduran petikannya yaitu :
“Saya beri tahu Anepaken, bahwa cara-cara dan alu
raja-raja Nusantara yang datang ke Kerajaan Majapahit, seperti dari
Tanjungpura, Sampit, Wandan-Koci, Tumasik, dan Bali ialah
dengan menghaturkan serahan yang mulia dan berharga sebagai bakti dan tunduk.”
Jika melihat pada dokumen-dokumen
tersebut, Kerajaan Sampit sudah ada pada abad ke 14, bahkan kemungkinan besar
usianya lebih tua dari itu. Namun, sayangnya belum ditemukan dokumen yang
lengkap yang menyebutkan tahun pendirian Kerajaan Sampit dan siapa saja
rajanya. Hanya raja terakhir dari Kerajaan Sampit yang berhasil ditelusuri oleh
penulis.
Pada sekitar tahun 1590an, di dekat
muara Sungai Mentaya ini terdapat sebuah kerajaan dengan rajanya yang bernama
Radja Boengsoe. Menurut Pijnappel (1860), lokasi kerajaan tepatnya berada di
Pulau Hanaut, yang pada waktu itu bernama Pulau Harnaut. Wilayah kerajaan
adalah daerah di sepanjang aliran (DAS) Sungai Mentaya. Kepemimpinan Radja
Boengsoe tidak berusia lama, pada awal tahun 1600an kerajaan mendapat serangan
dari Radja Tanga yang berasal dari Pernboeang (DAS Seruyan). Radja Tanga berhasil
menguasai Pulau Lempeh yang terletak di dekat Pulau Hanaut. Karena merasa
terdesak, Radja Boengsoe menyembunyikan harta kekayaan kerajaan dan melarikan
diri ke Pulau Jawa. Kerajaan Sampit memang terkenal sebagai kerajaan dengan
harta emas permata yang belimpah sehingga menjadi incaran kerajaan lain. Karena
tidak ada lagi raja sebagai pemimpin, Kerajaan Sampit runtuh dengan sendirinya.
Menurut Pijnappel (1860), pernah dilakukan penggalian di sekitar lokasi
kerajaan dan berhasil ditemukan sebagian harta kerajaan, diantaranya yaitu
emas, permata, dan lambang-lambang kerajaan.
II. Sampit pada masa kekuasaan
Kerajaan Banjar
Seiring dengan berdirinya Kerajaan
Banjar, pada tahun 1636 Sultan Banjar mengklaim Sampit sebagai vazal dari
Kerajaan Banjarmasin. Hal ini berlangsung sampai dengan kedatangan Belanda ke
Pulau Kalimantan. Sehubungan tidak adanya raja di Sampit, Sultan Banjar
mengangkat seorang “Kiai” sebagai pemimpin. Pada tahun 1780 Sampit dipimpin
oleh Kyai Ingebai Sudi Ratu. (Moor, 1860). Jumlah penduduk Sampit pada waktu
itu yang beragama islam atau biasa disebut etnis Melayu sekitar 400 orang,
sedangkan lainnya etnis Dayak yang yang berjumlah ratusan orang. Pada masa
penguasaan Kerajaan Banjar ini, terjalin interaksi perdagangan dan pemerintahan
yang rutin antara Sampit dengan Banjarmasin. Selain itu, tercatat jalinan
perdagangan antara Sampit dengan pedagang-pedagang dari Makassar, Pulau Jawa,
Eropa, dan China. Komoditas perdagangannya adalah emas, permata, hasil hutan
dan kebun.
Setelah bangsa Eropa mulai masuk ke Kalimantan
untuk menjalin hubungan dagang, terjadi persaingan dagang antara Belanda dan
lnggris untuk mendapatkan hak monopoli perdagangan hasil bumi Kalimantan
khususnya lada yang saat itu menjadi primadona komoditas perdagangan.
Persaingan dagang itu berujung pada pertempuran-pertempuran antara kedua pihak,
diantaranya juga terjadi di perairan Laut Jawa, di sekitar muara Sungai
Mentaya.
Mengingat kondisi yang tidak aman
ditambah lagi oleh gangguan para bajak laut terhadap penduduk di sekitar muara
Sungai Mentaya, otorita Sampit yang pada waktu itu merupakan perwakilan dari
Kerajaan Banjar memindahkan pusat pemerintahan dan perdagangan dari muara
sungai menuju ke arah pedalaman, tepatnya di daerah Tampaga. Hal ini sesuai
dengan apa yang dikemukakan oleh Pijnappel (1860).
III. Sampit pada masa Kolonial
Belanda.
Setelah penyerahan kekuasaan Kerajaan
Banjar pada Pemerintah Belanda pada tahun 1826 melalui Perjanjian Karang Intan
I dan II, yang ditindaklanjuti dengan pengalihkuasaan wiiayah-wiiayah yang
termasuk dalam wilayah kekuasaan Kerajaan Banjar, termasuk Sampit, Mendawei,
Pembuang, dan Kerajaan Kotawaringin, dan setelah berakhirnya kekuasaan otoritas
pemerintahan Kerajaan Kotawaringin, Pemerintah Belanda merencanakan membuat
pusat pemerintahan perwakilan pemerintah Belanda untuk wilayah Kerajaan
Kotawaringin, Sampit, Pembuang, dan Mendawei. Daerah Sampit dipilih karena
dianggap terletak di tengah-tengah dari keempat daerah tersebut.
Pada awalnya, Pemerintah Belanda yang
berpusat di Banjarmasin tidak langsung membentuk sistem pemerintahannya,
melainkan berusaha teriebih dahulu mengatur kegiatan perdagangan di wilayah
ini. Pemerintah Belanda hanya menugaskan wakilnya yang disebut “Djuragans”
untuk menarik upeti dari penduduk dan setiap kegiatan perdagangan di wilayah
Sampit. Untuk kegiatan perdagangan, dibangun sebuah dermaga dengan dikepalai
oleh syahbandar yang bertugas mengatur pelayaran dan menarik pajak dari setiap
pengiriman barang (Pijnappel, 1860). Pada saat itu sudah berlangsung rute
pelayaran yang teratur dengan tujuan Singapura, Cina, Eropa, Pulau Jawa, dan
Banjarmasin.
Setelah kegiatan perdagangan sudah
berhasil diatur, Pemerintah Belanda mulai mempersiapkan pembentukan sistem
pemerintahan di bawah kendali langsung oleh Pemerintah Belanda untuk Afdeeling
Sampit. Pusat pemerintahan sebelumnya yang berada di daerah Tampaga dirasakan
terlalu jauh dari Laut Jawa sebagai akses dengan daerah luar. Oleh karena itu
Pemerintah Belanda memilih lokasi baru untuk pusat pemerintahannya. Lokasi baru
yang dipilih adalah Kampung Talok Talaga (lokasi Kota Sampit sekarang ini)
karena berada lebih ke arah hilir. Pada saat itu Kampung Talok Talaga merupakan
tempat gudang garam. Sudah terdapat permukiman di lokasi ini, pada kedua sisi
sungai meskipun belum banyak. Pemerintah Belanda secara bertahap memindahkan
kegiatan pemerintahan dan perdagangan serta penduduknya pada lokasi yang baru
ini. Berdasarkan catatan Pijnappel (1860), pada tahun 1846 jumlah penduduk
Kampung Talok Talaga sebesar 500 orang, terdiri dari 400 orang etnis melayu dan
100 orang etnis dayak, sedangkan jumlah penduduk Tampaga 1400 orang, yang
terdiri dari 1100 orang etnis melayu dan 300 orang etnis dayak. Jumlah penduduk
kampung Tampaga lebih besar dari pada Talok Talaga dikarenakan kampung Tampaga
yang sebelumnya merupakan pusat perdagangan, baru sedikit penduduk yang pindah
ke tempat baru. Penduduk yang pindah ke Talok Talaga sebagian besar merupakan
penduduk dengan profesi pedagang, baik etnis Melayu maupun Dayak. Etnis Dayak
sebagian besar lebih memilih tetap di Kampung Tampaga karena sebagian besar
mata pencaharian mereka adalah berladang dan mencari hasil hutan.
Etnis Tionghoa belum tercatat sebagai
penduduk Sampit karena mereka belum menetap dan hanya melakukan kegiatan
perdagangan. Setelah pembukaan perkebunan karet dan kelapa di Sampit, barulah
terjadi migrasi penduduk etnisTionghoa baik sebagai pengusaha, pedagang, atau
pekerja perkebunan.
Untuk mendukung lokasi baru sebagai
pusat kegiatan perdagangan, Pemerintah Belanda membangun sebuah dermaga kecil
tempat bersandarnya kapal-kapal. Lokasi dermaga dipilih pada sisi sungai
sebelah barat (lokasi Pelabuhan Sampit sekarang). Oleh karena itu, pemusatan
kegiatan perdagangan dan konsentrasi penduduk terfokus pada sisi Sungai Mentaya
sebelah barat. Pada saat itu terjalin hubungan perdagangan dengan Singapura, Cina
dan Eropa, melalui pedagang-pedagang Cina, Inggris, dan Belanda. Perdagangan
dengan pulau Jawa melalui pedagang dari Jawa dan Madura, serta dengan
Banjarmasin. Barang-barang perdagangan didatangkan dan didistribusikan ke
kampung -kampung di sekitar Sungai Mentaya dan Sungai Katingan menggunakan
perahu kecil.
Pada tahun 1898 Pemerintah Belanda
mengeluarkan Staatblad tahun 1898 no.178
yang mengatur pembentukan Afdeeling Sampit,
dengan ibukota Sampit yang terdiri dari :
1. Distrik Sampit dengan onderdistrik
Tjampaga Mantaja Kwayan
2. Distrik Mendawai dengan onderdistrik
Katingan Atas dan Samba
3. Distrik Pembuang dengan onderdistrik
Sembulu dan Seruyan
4. Kerajaan Kotawaringin (leenplichtig) landschap koemai dan sebagian landschap Djelei Dari
Dari sinilah makna kata ” Sampit
menyempit menjadi sebuah kota yang berfungsi sebagai pusat pemerintahan dari
Afdeeling Sampit. Kampung Talok Talaga baralih nama menjadi Kota Sampit.
Pemerintah Belanda mengangkat seorang Controleur sebagai kepala pemerintahan.
Kantor controleur terletak di tepi Sungai Mentaya, dekat pelabuhan.
Pada tahun 1912, perkantoran pemerintah
yang dibangun untuk kepentingan pemerintahan Belanda sebagian besar terletak di
tepi sungai Mentaya, di sekitar kantor controleur, dan
beberapa kantor berlokasi di sebelah barat kantor controleur, antara lain : markas militer, penjara,
kantor urusan kehutanan, Hullpost Kantoor,poliklinik,
dan kantor-kantor pemerintahan lainnya. Controleurpada saat itu adalah M.r.
H.P. Schouten.
Pada tahun 1913, Afdeeling Sampit
dirubah menjadi setingkat dengan onderafdeeling, masuk ke dalam wilayah
administrasi Afdeeling Dajaklanden yang berkedudukan di Banjarmasin. Wilayah
afdeeling Sampit dipecah menjadi dua, menjadi Onderafdeeling Sampit
berkedudukan di Kota Sampit dan Onderafdeeling Kotawaringin berkedudukan di
Kota Pangkalan Bun.
Untuk fasilitas peribadatan, mengingat
mayoritas penduduk Kota Sampit menganut agama Islam, maka fasilitas peribadatan
yang ada adalah masjid. Masjid Jami’ dibangun di sebelah selatan dermaga
bersebelahan dengan sekolah yang oleh Pemerintah Belanda disebut “Koran
School”. Kegiatan misionaris kristen terpusat di daerah Kandan (Kota Besi).
Pada awal tahun 1900-an sebelum
kegiatan eksploitasi kayu di Sampit, karet merupakan salah satu primadona
ekspor Hindia Belanda dari wilayah Sampit dan Kalimantan pada umumnya.
Perkebunan karet di Kalimantan khususnya Sampit semakin berkembang ketika
adanya bantuan dan dari bank-bank di Berlin, Jerman pada waktu itu (Save Our
Borneo, 2006).
Di Kota Sampit pada tahun 1913 sudah
terdapat perusahaan perkebunan karet yang dimiliki oieh perusahaan Jerman.
Lokasi perkebunan berada di sekitar kota (Carl Lumholtz, 1914). Hal ini diikuti
oieh pedagang-pedagang Cina dan penduduk lokal yang ikut membuka perkebunan
karet. Selain itu, di sebelah selatan kota terdapat perkebunan kelapa yang
dimiliki oleh perusahaan dari Perancis.
Dari catatan perjalanan Carl Lumholtz
(1914), dikatakan bahwa banyak terjadi migrasi penduduk ke Kota Sampit yang
berasal dari Banjarmasin untuk bekerja sebagai pegawai di perkebunan. Pedagang
pedagang Cina yang membuka usaha perkebunan mulai menetap dan bermukim di Kota
Sampit. Mulai terjadi kedatangan warga etnis cina yang bekerja sebagai pekerja
di perkebunan. Permukiman penduduk Kota Sampit terbentang memanjang di kedua
tepi Sungai Mentaya, namun lebih terkonsentrasi di sebelah barat sungai.
Pada tahun 1936 Pemerintah Hindia
Belanda membuat Suaka Margasatwa Tanjung Puting yang merupakan gabungan Cagar
Alam Sampit dan Suaka Margasatwa Kotawaringin, seluas 305.000 ha untuk
perlindungan orangutan dan bekantan (Ditjen PHKA, 2009)
Pada tahun 1938 dikeluarkan Staatblad
no. 352 tentang pemerintahan Gouvernrment Borneo. Onderafdeeling Sampit
dimasukkan ke dalam wilayah Afdeeling Kapuas Barito.
Pada tahun 1942 petugas-petugas
penjajah Belanda menyiapkan peta hutan yang bersifat menyeluruh untuk Karesidenan
Borneo Selatan dan Borneo Timur (meliputi Kalimantan Tengah, Selatan, dan
Timur) yang menunjukkan bahwa 94% luas karesidenan merupakan daerah yang
tertutup hutan, dengan tujuan untuk kegiatan eksploitasi dan pemanfaatan kayu
(Van Suchtelen 1933 dalam Save Our Borneo, 2006). Hal ini ditindaklanjuti oleh
perusahaan Belanda dengan mulai membangun pabrik sawmill (penggergajian kayu) N.V. Bruynzeel Dayak
Houtbedrijven Sampit yang berlokasi di tepi Sungai Mentaya, di sebelah utara
pelabuhan (percabangan dengan Sungai Pamuatan). Pabrik ini merupakan pabrik
pengolahan kayu terbesar se Asia Tenggara. Berdasarkan peta Sampit keluaran US
Army Map Service hasil pemotretan udara di Kota Sampit tahun 1944, sudah
terlihat jalur rel kereta lori dari area perusahaan menuju ke arah barat.
Selain itu terlihat jalan-jalan produksi dari pusat kota ke arah barat dan
selatan menuju kawasan perkebunan dan hutan. Sehingga bisa disimpulkan bahwa
pada saat itu perusahaan N.V. Bruynzeel Dayak Houtbedrijven baru menyiapkan
lokasi rencana pabrik dan membangun infrastruktur pabrik. Akan tetapi setelah
pendudukan tentara Jepang di Kota Sampit pada tahun 1942, aktivitas perusahaan
terhenti.
IV. Sampit pada masa Pemerintahan
Jepang
Pada masa pendudukan tentara Jepang
(1942), Afdeeling Kapuas Barito dimekarkan menjadi 3 Ken (afdeeling), yaitu
Barito Ken berkedudukan di Muara Teweh, Dayak Ken di Kuala Kapuas, dan Sampit
Ken berkedudukan di Sampit. Pemerintahan Sampit Ken dikepalai oleh Bunken
Kanrikan dan Gunco dalam kekuasaan pemerintah Angkatan Laut Jepang Borneo
Minseibu yang berpusat di Banjarmasin. Wilayah administrasi Sampit Ken sama
dengan wilayah administrasi Afdeeling Sampit pada masa pemerintahan Hindia
Belanda. Pada masa pemerintahan Jepang, penduduk warga Eropa di Kota Sampit diungsikan
ke Banjarmasin.
Pada tahun 1943 Pemerintah Jepang
membangun Rumah Sakit Umum Sampit.
V. Sampit Setelah kemerdekaan RI
Pada tanggal 29 Nopember 1945
diresmikan Pemerintahan RI Wilayah Sampit pada pukul 07.00 WIB. Kepala
pemerintahan setempat pada saat itu Abdul Hamid Hasan. Dibentuk pula susunan
pengurus lainnya seperti Bendahara Keuangan, Kepala Kantor Pajak, Pos, Pamong
Kehutanan, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, serta Badan
Pertahanan dan Keamanan Rakyat (BPKR) (Bappeda, 2003).
Pada masa pendudukan NICA (1945 —
1949), berdasarkan Staatblad 1946 no. 4, Kalimantan dibagi atas tiga
karesidenan, yaitu Residentie Zuid Borneo (Kalimantan Selatan), Oost Borneo
(Kalimantan Timur), dan Residentie West Borneo (Kalimantan Barat). Residentie
Zuid Borneo dibagi menjadi : Kotawaringin (Zelfbestuur), Dewan Dayak Besar,
Federasi Kalimantan Tenggara, dan Dewan Banjar. Kotawaringin (Zelfbestuur), ibukotanya
Sampit.
Setelah sempat terhenti selama
pendudukan tentara Jepang di Sampit, mulai tahun 1947, Pabrik N.V. Bruynzeel
Dayak Houtbedrijven Sampit beroperasi kembali melalui akta notaries Maester
Nicolaas Mispelblom Van Altena nomor 159, dengan perlindungan Pemerintah
Belanda melalui pemerintahan NICA.
Pada tahun 1955, perusahaan N.V.
Bruynzeel Dayak Houtbedrijven Sampit diambil alih menjadi perusahaan nasional
dengan nama PT Dayak Sampit. Pada tahun 1960, dilebur menjadi PN Perhutani
Kalimantan Tengah.
Pada tanggal 14 Agustus 1950, Gubernur
Kalimantan mengeluarkan keputusan No. 186/0PB/92/14 tentang pembentukan
(sementara) daerah otonom meliputi Bandjar, Hulu Sungai Selatan, Kotawaringin,
Barito, Kotabaru dan Kutai. Dalam perkembangan selanjutnya, agar mempunyai hak
mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri, maka dikeluarkan Undang-Undang
Darurat No. 3 Tahun 1953 tentang pembentukan (resmi) Daerah Otonom
Kabupaten/Daerah Istimewa tingkat Kabupaten/Kota Besar dalam lingkungan Daerah
Propinsi Kalimantan, termasuk Kotawaringin (meliputi kewedanaan-kewedanaan
Sampit Barat, Sampit Timur, Sampit Utara dan Swapradja Kotawaringin). Sejak
saat itulah secara resmi Pemerintahan Daerah Otonom Kabupaten Kotawaringin
berkedudukan di Sampit di bawah Kepala Daerah Mayor Angkatan Udara Tjilik Riwut
(1950-1957). Wilayah administrasi Kabupaten Kotawaringin sama dengan wilayah
Afdeeling Sampit pada masa pemerintahan Belanda.
Setelah dikeluarkannya Undang-Undang
Nomor 27 tahun 1959, Kotawaringin dipisah menjadi Kabupaten Daerah Tingkat II.
Kotawafingin Timur (meliputi Kawedanaan Sampit Barat (DAS Seruyan), Sampit
Timur (DAS Mentaya) dan Sampit Utara (DAS Katingan) beribukota di Sampit, dan
Kabupaten Kotawaringin Barat (Swapraja Kotawaringin meliputi Kawedanan
Kotawaringin) beribukota di Pangkalan Bun dalam wilayah Provinsi Kalimantan.
Pada tahun-tahun berikutnya, sektor
kehutanan memegang peranan penting pada perekonomian Kabupaten Kotawaringin,
dan Kota Sampit pada khususnya. In’ merupakan era pelaksanaan pemanfaatan dan
pengelolaan sumber daya hutan secara besar-besaran dan modern, perkembangannya
dimulai dengan ditetapkannya Undang-Undang Pokok Kehutanan No. 5 tahun 1967, Undang-Undang
No. 1 tahun 1967 mengenai Penanaman Modal Asing dan Undang-Undang No. 6 tahun
1968 tentang Penanaman Modal Dalam Negeri.
Kalau copy paste dari tulisan orang lain harap dicantumkan sumbernya ya. Mohon jangan diulang lagi!!!
BalasHapus